Namun, Kapolres berjanji, dalam waktu dekat ini akan segera kembali memproses laporan wartawan tersebut.
“Bila perlu, kasus tersebut akan di ambil alih oleh Polres. Sebab kasus ini sudah menjadi atensi saya, karena tentunya Insan Pers adalah mitra strategis dari Kepolisian,” tegas Kapolres.
Atas tanggapan yang disampaikan oleh Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK tersebut, berbagai kalangan insan pers memberi hormat dan apresiasi yang tinggi.
“Terimakasih pak Kapolres atas atensinya. Kami berharap, agar kasus pengancaman terhadap wartawan ini dapat naik status, dan kemudian dilakukan penetapan tersangka,” pinta Freddy Simanjuntak, salah seorang wartawan senior di Kabupaten setempat.
(Tim)




