Nusantara Netizen | Palembang,
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib S.IK, bersama Kasat Intelkam, berhasil menghentikan kegiatan aksi unjuk rasa (Unras) yang akan dilaksanakan oleh Ratusan warga Sumatera Selatan. Sebab, aksi yang direncanakan itupun, akan digelar di bundaran air mancur Masjid Agung Palembang, Jumat (16/9/2022).
Kegiatan itu sendiri, bertujuan menuntut pemerintah untuk menurunkan harga BBM, tentang penegakan keadilan dan supremasi Hukum, serta penurunan harga Sembako yang juga terjadi akibat dampak naiknya harga BBM.
Namun, rencana aksi tersebut dapat digagalkan Kapolrestabes Palembang, dengan melakukan pendekatan humanis dan persuasif. Dimana, langsung dilakukan dialogis kepada pengunjuk rasa untuk dapat menghentikan aksi dan diminta massa dapat membubarkan diri dengan tertib.
“Bahwa dari hasil koordinasi yang disepakati, aksi tidak dapat dilanjutkan karena telah diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998, tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, sebagaimana pada pasal 15 menjelaskan bahwa, salah satu tempat yang dilarang untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa adalah di seputaran Rumah Ibadah,” terang Kapolrestabes.




