Nusantara Netizen | Kota Langsa,
Seorang spesialis pelaku berisial pencurian rumah masyarakat, berinisial ‘BUN’, ditangkap warga ketika saat beraksi di Jalan. A. Yani, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota pada Minggu (11/09/2022), sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Setelah diamankan, pelaku langsung diarak ke Mapolres setempat untuk dilakukan proses tindaklanjut.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH.S.I.K,MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Azis Rachman, S.T.K, S.I.K, membenarkan pencurian tersebut, melalui Press rilisnya, Selalsa (13/09/2022).
Iptu Imam Azis mengatakan, tersangka tertangkap tangan oleh warga Gampong Sidodadi di sebuah rumah, karena tersangka hendak melakukan pencurian, tetapi keburu duluan kepergok/ tertangkap tangan oleh warga.
Dijelaskan Kasat, setelah dilakukan pengembangan, ternyata tersangka juga pernah melakukan tindak pidana pencurian di TKP yang lain, dirumah Jalan. A. Yani, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota pada Senin (05/09/2022) yang lalu, sekira pukul 22.00 Wib.




