Nusantara Netizen | Asahan,
Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Asahan. Selasa (13/9/2022).
Dalam ungkap kasus itu, petugas menciduk empat pelaku masing masing FNSH (33) warga Jalan Tanjung Sari Ling II B Dusun II Desa Ledong Barat Kec Aek Ledong Kab. Asahan, AS alias Iwan (39) warga Desa Sei Kopas Kec. Mandoge Kab. Asahan, UP (40) warga Jalan Wonosari Ling IV Kec.Kualu Hulu Kab.Labura, BSL (23) Dan IV Ledong Barat Kec. Aek Ledong Kab. Asahan.
Dalam pemaparannya, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH, SIK MH, mengatakan pelaku diamankan dari gudang CV. Maju Jaya Sejahtera yang berada di Dusun II Desa Tanah Rendah Kec Aek Ledong Kabupaten Asahan pada Kamis tanggal 08 September 2022 sekira pukul 23.30 Wib.
“Dari gudang tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa
36 Jirigen berisikan Minyak solar subsidi, 10 drum fiber warna biru berisikan Minyak solar subsidi, 1 unit mobil cold Diesel warna kuning BK 9237 YH, 1 unit mobil cold Diesel warna kuning BK 8157 LY, 2 buah selang panjang 1 meter, 1 buah corong warna merah, 4 drum fiber kosong warna biru,” ungkap Kapolres.




