Nusantara Netizen | OKI,
Kepala Kejaksaan Negeri Kayuagung OKI, Abdi Reza Pahclevi Junus SH, mendapat promosi sebagai Kajari Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur. Hal itu tertuang dalam SK mutasi yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanudin Nomor: 254. Selain itu, ada juga SK Nomor: KEP-IV-515/C/08/2022.
Sedangkan posisinya, digantikan oleh Dicky Darmawan, S.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Provinsi Maluku.
Saat ditemui awak media, Abdi Reza menyebutkan proses serah terima jabatan akan berlangsung hari ini, Rabu (7/6/2022) di Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Selatan. Selama masa kepemimpinannya mulai Januari hingga Juli 2022. Pihaknya berhasil menangani kasus yang masuk tahap satu atau pengiriman berkas ke Kejari terdata ada sebanyak 190 perkara.
Di ungkapkan kepada awak media, sebanyak 97 perkara merupakan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari polres OKI. Sedangkan yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kayuagung sebanyak 214 berkas perkara.




