Nusantara Netizen | Aceh Utara,
Usman (49) bersama Mahmudiah (46) mempertanyakan perkembangan laporan dugaan kasus Diskriminatif terhadap anaknya di salah satu Dayah, di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh utara.
Guna mencari keadilan, Usman telah melaporkan kasus dugaan Diskriminatif terhadap putrinya tersebut ke Polda Aceh pada tanggal 27 September tahun 2021 lalu yang turut didampingi oleh Yara.
Kasus dugaan diskriminasi, terhadap anak di bawah umur usai dilecehkan diduga oleh pesuruh salah satu dayah di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, saat ini masih ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe.
“Saya hanya ingin mencari keadilan yang seadil – adilnya atas diskriminasi terhadap anak saya. Jika di Indonesia tidak ada keadilan maka harus kemana lagi saya mendapatkan keadilan, saya ingin tidak ada pihak pihak yang bermain karena sesuai dengan perintah pak Kapolri, saya membaca di media jeritan rakyat seperti saya harus di dengarkan, maka apabila kasus ini masih tidak ada titik temu maka saya akan menyurati pak Kapolri melalui medsos agar diskriminasi terhadap anak saya dapat respon dengan cepat. ” Ujar Usman, Ayah Korban.




