Masih Usman, “Laporan sudah hampir 11 bulan, kami pihak keluarga akan terus berupaya mencari keadilan terhadap anak kami, karena tidak terima anaknya dikeluarkan dari Dayah secara sepihak dan diduga membeda-bedakan dengan santri lain. ” tambahnya.
Saya mempertanyakan perkembangan kasus dugaan Diskriminatif terhadap anaknya yang sudah berlarut selama 11 bulan. “Sambung Usman.
Sementara, Kasat Reskrim Lhokseumawe AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, ketika dikonfirmasi atas hal tersebut mengatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Maaf kami lagi rapat di Banda, nanti kami kirimkan sp2hp ke korban, langsung kami kirimkan ke korban.” Jawab Kasat melalu pesan Whatsapp.
(Indra)




