Nusantara Netizen – Jakarta
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar , memberi dukungan dan apresiasi terhadap kerja keras Tim Khusus atau Timsus Polri yang berhasil mengungkap dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dan menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), tanpa pandang bulu.
Selain itu juga Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar meminta kepada Kapolri untuk mereka yang ada keterlibatan agar dikenakan hukum pidana sebagai pertanggungjawabannya jika terbukti berkontribusi atas kematian Brigadir J.
“Sikap Tegas dari Kapolri dalam mencopot pihak pihak yang diduga ada keterlibatan dalam kasus tewasnya Brigadir J sudah sangat tepat dan Diharapkan kepada Kapolri melalui Timsus, agar semua pihak yang terlibat dan menghalangi harus dikenakan hukum pidana jangan hanya dikenakan kode etik sebagai wujud pertanggungjawaban atas perbuatan yang telah menghalang halangi penyidikan




