Sedangkan Kombes Dedy Murti Haryadi adalag selaku sekretaris di Satgasus Merah Putih. Namun memang saat ini satuan tersebut sudah dibubarkan Kapolri seiring ditetapkannya Sambo sebagai tersangka.
Terduga Pelanggar Kode Etik bertambah Jadi 36 orang
Sementara itu, anggota Polri yang diduga melanggar kode etik saat penanganan penanganan awal meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bertambah.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menerangkan, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri hingga kini telah memeriksa setidaknya 36 terduga pelanggar kode etik.
Semoga saja indepedensi dan integritas Timsus dibawah Komando Komjen Agung Budi Maryoto dalam mengungkap secara terang benderang kasus tewasnya Brigadir J dari Timsus dapat terjaga dengan baik sehingga akan tumbuh kembali tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri . tutup Kang Tb Sukendar
(Wartawan Wiwin Hendra)




