Nusantara Netizen – Asahan
Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Sipaku Area Kec. Simpang Empat Kab.Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH mengatakan kedua pelaku inisal AI (30) warga Jalan Yos Sudarso Lk III Kel. Sei Merbau Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan W (23) warga Dusun III Desa Sipaku Area Kec. Simpang Empat Kab.Asahan diamankan pada Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 pukul 23.00 wib.
“Awalnya personel yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi masyarakat bahwa ada 2 orang laki laki akan bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu di rumah milik seorang perempuan berinisial M di Dusun III Desa Sipaku Area Kec. Simpang Empat Kab.Asahan,”ujar Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Kamis (25/8/2022).
Mendapat informasi tersebut, Kapolres mengatakan, personel langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan rumah saudari berinisial M tersebut.




