Nusantara Netizen – Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, Labuhanbatu menyerahkan 714 SK Remisi HUT RI Ke- 77 Kepada Narapidana dan Anak Lapas Kelas IIA Rantauprapat di halaman Lapas kelas IIA Rantauprapat Kelurahan Lobu Sona Rabu 17 Agustus 2022.
Pemberian remisi tersebut disampaikan dalam rangkaian upacara peringatan HUT RI Ke-77 dan diambil berdasarkan Keputusan Menkum HAM nomor PAS-1268 PK.05.04 Tahun 2022 bahwa pemberian remisi kepada narapidana dan anak merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem bermasyarakat.
Bertindak sebagai inspektur upacara HUT RI Ke-77, Bupati Labuhanbatu mengatakan, Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan yang maha kuasa yang wajib kita syukuri bersama, rasa syukur ini tentu menjadi milik segenap lapisan masyarakat termasuk para binaan permasyarakatan, oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau yang disebut remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.




