Pemberian remisi kepada warga binaan permasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan permasyarakatan yang telah berkomitmen untuk mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Dijelaskan Bupati, tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.
Bagi seluruh warga binaan yang mendapat remisi pada hari ini manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.Harap Bupati.
Bupati Labuhanbatu juga berpesan kepada warga binaan, “tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses saudara jalannya sekarang bukan merupakan penderitaan namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya” tegasnya.




