Dikesempatan itu, Bupati Erik menginformasikan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 tahun ini pemerintah Republik Indonesia memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana terdiri dari remisi umum I sebanyak 166.191 orang, dan remisi umum 2 di mana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.725 orang.
“saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan permasyarakatan di Lapas atau rutan seluruh Indonesia”.
Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. bagi warga binaan permasyarakatan yang mendapat remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalani kebersamaan di lingkungan masyarakat, jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dan tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal.




