Nusantara Netizen – Labuhanbatu
Menindaklanjuti program Merdeka Belajar ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah yang telah diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 22 Februari 2022 lalu, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Pelatihan Guru Utama (Master) Revitalisasi Bahasa Daerah di Kabupaten Labuhanbatu.
Program Revitalisasi Bahasa Daerah ini sebagai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan penguatan pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah.
Rabu, 10 Agustus 2022, didampingi Kepala BBPSU, Hidayat Widiyanto, M.Pd. dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Sity Rahma Harahap, S.E., kegiatan resmi dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Asrol Aziz Lubis, S.E., M.A.P. di Rantauparapat, Labuhanbatu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguatan materi revitalisasi bahasa daerah Melayu dialek Panai. Perlu diketahui, bahwa Bahasa Melayu dialek Panai menjadi salah satu objek revitalisasi bahasa daerah di Sumatera Utara bersamaan dengan dua bahasa daerah lainnya, yaitu bahasa Batak dialek Angkola dan bahasa Melayu dialek Sorkam.




