Nusantara Netizen – Rantauprapat
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terkait banyaknya kasus narkoba yang berhasil diungkap.
Seperti baru-baru ini, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram dan peredaran 9.206 butir ekstasi.
Apresiasi itu disampaikan Ketua DPD Granat Sumut, Sastra SH MKn kepada wartawan arn24.news, ketika dimintai tanggapannya, Jumat, 05 Agustus 2022.
Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa Polres Labuhanbatu komitmen dalam pemberantasan narkoba dan Polres Labuhanbatu dinilai tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya.
“Maraknya penyalahgunaan narkoba menjadi suatu penyakit yang sudah lama merusak generasi muda di Indonesia khususnya di wilayah Sumut, tak terkecuali yang ada di Labuhanbatu,” sebutnya.




