Selanjutnya, pada Rabu, 03 Agustus 2022 lalu, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba, dari pengungkapan itu, 3 orang diamankan berikut barang bukti 9.206 butir pil ekstasi.
Kemudian, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu juga merespon cepat aduan masyarakat (Dumas) terkait maraknya peredaran dan tempat transaksi Narkotika jenis sabu yang berada di Jalan Baru Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan.
Alhasil, tim Satres Narkoba berhasil mengamankan bandar Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat yang berada di Jalan Baru Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan. (Uban)




