Nusantara Netizen – Labuhanbatu Selatan
Ditinggal saat menderes karet kebun, sepeda motor dicuri 4 maling dan 3 pelaku merupakan residivis. Senin (1/8/2022).
Dasar penampakan Laporan Polisi Nomor : LP/B/70/VI/Res. 1.8/2022/SPK SEK SEI KANAN/POLRES LABUHANBATU/POLDASU tanggal 10 Juni 2022 dengan pelapor Simania Harefa.
Adapun ke 4 pelaku yaitu MYS alias Yunus (40), warga Desa Bolatan, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara yang merupakan residivis pencurian. BM alias Beni (37) dan BS alias Bahrum (40), keduanya warga Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sei kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan merupakan residivis curanmor dan BASS alias Bobi (25), warga Afd 2 HTI PT. PLP, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Informasi dihimpun wartawan, hari Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 05.00 WIB korban dan suami sedang bekerja menderes di kebun.
Sebelumnya memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam merah BK 6046 ZAJ No Mesin JBP1E1579255 No Rangka MH1JBP111HK584112 tersebut di pinggir jalan dalam keadaan terkunci dan kunci kontak dibawa korban.




