Nusantara Netizen – Labuhanbatu Utara
Hendak menjual mobil bodong, diduga dua pelaku yang turut serta membantu pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap personel Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Senin (25/7/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Adapun kedua tersangka yaitu ST (55), warga Pasar IV Nuryaman, Desa Gunung Lonceng dan MA (27), warga Dusun I Gunung Lonceng, Desa Lobuhuala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Benar bang, tadi malam kita tangkap 2 pelaku yang diduga turut serta membantu curat saat mau transaksi penjualan mobil bodong”, Ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Kata Ipda Yuna Gultom, penangkapan berawal setelah mendapat informasi tentang akan adanya transaksi jual mobil bodong di areal perkebunan PTPN lll Kebun Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Yuna bersama tim langsung melakukan penyelidikan kelokasi. Setelah memantau beberapa saat dilihat ada dua unit mobar Daihatsu Grand Max, Mitsubishi L300 dan satu unit Honda fixion warna merah serta lima orang laki-laki.




