Nusantara Netizen – Gayo Lues
Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil menggagalkan peredaran 175 Kg Ganja di Jalan Blangkejeren-Pining Sabtu Dini Hari (23/7) .
Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Efrianza,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Dari,S.H membenarkan perihal pengungkapan tersebut. “Benar tadi malam kami berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 175 Kg”. Ungkap Darli
Dari pengungkapan tersebut Anggota Resnarkoba berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka diantaranya : J (23) warga Desa Gumpang Kecamatan Putri Betung dan S (45) warga Kutacane Aceh Tenggara.

AKP Darli menerangkan bahwa pengungkapan tersebut bermulai dari didapatkan nya informasi dari masyarakat bahwa pada hari Jum’at tanggal 22 Juli 2022 sekira Pukul 22.00 Wib Anggota Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues akan adanya mobil yang akan mengangkut narkotika jenis Ganja, menindak lanjuti informasi tersebut Sat Resnarkoba yang langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara melakukan razia tertutup di Jalan Blangkejeren-Pining tepatnya disimpang Jalan Desa Uring Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues.




