Nusantara Netizen – Jakarta
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar menyarankan kepada Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk dapat melibatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam TIM PENCARI FAKTA KASUS PENEMBAKKAN BRIGADIR J dikarenakan kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik serta menjadi sorotan nasional maupun internasional ini semua dapat dilihat baik tampil di media lokal maupun di media Nasional. (17/07/22)
Dalam kesempatan ini juga Kang Tb Sukendar yang juga praktisi hukum menjabat ketua Peradin Kota Tangerang Selatan secara intens mengikuti perkembangan terkait peristiwa penembakkan antar ajudan Sambo.
Memberikan pendapat nya dalan menyikapi hal tersebut sebaik nya Kapolri dapat membentuk Tim Pencari Fakta Terpadu dengan melibatkan unsur Kejaksaan.
TNI AD dan Kemenkopolhukam demi terciptanya kepastian Hukum berkeadilan bagi semua pihak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 Negara Indonesia adalah Negara Hukum Rechstaaat bukan Machstaaat bukan kekuasaan tapi Supremasi Hukum adalah sebagai Panglima tertinggi dan harus hadir dalam diri para penegak hukum di Indonesia yang berani melakukan Penyelidikan dan Penyidikan secara Profesional dan Proporsional sehingga dapat Melaporkan perkembangan dari hasil penyelidikan maupun penyidikan secara terpadu dan terbuka agar masyarakat juga dapat mengikuti perkembangan secara benar dan transparan.




