Jangan dalam kasus ini akan menjadikan isu liar sehingga menjadi preseden buruk dalam penegakan Hukum di Indonesia.
Dan janganlah orang yang sudah meninggal dunia harus dikorbankan dijadikan kambing hitam sehingga dengan adanya Tim Pencari Fakta Gabungan dalam melakukan penyelidikan bisa secara obyektif.
Sehingga jangan ada terjadi pola “ASAL BAPAK SENANG” di kedepankan tapi pola scientific Crime Investigation yang harus dikedepankan dan mengapa harus Jaksa Agung dilibatkan.
Karena dalam perkara ini nanti nya akan ber muara ke pihak Kejaksaan yang akan menyidangkan, untuk itu Kang Tb Sukendar sangat berharap Jaksa Agung lebih baik dilibatkan sehingga dapat melakukan koordinasi secara Terpadu dan terkoordinir demi terwujudnya Program Presisi Kapolri dan terciptanya kamtibmas yang stabil dan Kondusif. Tutup Kang Tb Sukendar (Wartawan Wiwin Hendra)




