Nusantara Netizen – Singkawang
Jajaran Sat Reskrim polres singkawang bersama Sat Reskrim polsek Singkawang Timur berhasil berhasil Mengamankan empat orang Tersangska yang di duga merupakan pelaku pencurian di salah satu toko Ritel yang berada di Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur.
“Empat orang ini masing-masing berinisial A, W, H dan AR. Keempat orang ini diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada 16 Juni dini hari lalu,” kata Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Mahendra, Jumat (15/7).
Modus yang dilakukan pelaku untuk melakukan Curat, yaitu dengan membobol dinding teras atas toko ritel. Setelah meyakini dinding yang dijebol bisa dilewati, kemudian pelaku masuk dengan mengambil barang-barang perlengkapan harian di toko ritel tersebut.
“Para pelaku dalam aksinya mengambil hasil curian mereka Seperti sabun, susu, perlengkapan pakaian, perlengkapan buku dan lain-lain dalam jumlah yang banyak,” ujarnya.
Dari kejadian tersebut, pemilik toko ritel tersebut mengalami kerugian materil sebanyak Rp10.084.382.




