Nusantara Nitizen – Maluku
Bertempat di lantai 7 Kantor Gebuner Maluku, Wakil Gubernur Barnabas N. Orno membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Apresiasi Pengaduan Online (SP4N – LAPOR) Pemerintah Provinsi Maluku yang digelar Kementerian Dalam Negeri. Kamis (14/7/2022).
Sebelum kegiatan tersebut dibuka secara resmi, sambutan Gubenur Murad Ismail yang dibacakan Wagub Maluku mengatakan, SP4N-LAPOR merupakan sistem pengaduan yang dibentuk oleh pemerintah sebagai salah satu wujud komitmen dalam mendukung prinsip pemerintahan terbuka serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Seperti yang tertuang dalam amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang Mewajibkan Penyelenggara Negara Untuk Menyelenggarakan Pelayanan Publik Sesuai Dengan Tujuan Pembentukan. ” Salah satunya meliputi pengelolaan pengaduan masyarakat.” Demikian disampaikan Wagub.
Dikatakan Wagub, untuk itu pengelolaan pengaduan pelayanan publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual tetapi berbasis online dengan menggunakan Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR. LAPOR sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola pengaduan pelayanan publik Nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.




