Nusantara Netizen – Palembang
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program SERASI Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun anggaran 2019 yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin, kembali Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemeriksaan terhadap 6 Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), pada Kamis (7/7/2022).
Saat diwawancarai melalui sambungan telepon Moch Radyan SH MH, selaku Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, membenarkan pernyataan tersebut.
“Ya hari ini kita kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 Ketua Gapoktan yang berada di wilayah Kabupaten Banyuasin, kita melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dalam program Serasi, papar Radyan kepada wartawan media ini.
Sebelumnya sudah ada tujuh Ketua Gapoktan yang diperiksa sebagai saksi, dan hari ini ada lagi enam Ketua Gapoktan yang juga diperiksa sebagai saksi,” ungkap Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.
Radyan juga mengatakan, terkait pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi tersebut bukan merupakan pemeriksaan lanjutan.




