“Jadi pemeriksaan tujuh saksi yang kami lakukan kemarin terhadap Ketua Gapoktan ini bukan pemeriksaan lanjutan, karena dalam Program SERASI ini jumlah Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Banyuasin itu banyak, makanya Jaksa Penyidik Kejati Sumsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap para Ketua Gapoktan tersebut sebagai saksi dan para saksi tersebut diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel di Kejati Sumsel,” ungkap Radyan.(M.Tahan)
DPD KNPI Kota Siantar bersama OKP dan ormas Sepakat Wujudkan Toleransi No 1
Pematangsiantar, Nusnet.news- Sekitar 15 organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan duduk bersama di Kota Pematangsiantar, menyatukan visi untuk merawat toleransi, persatuan, keamanan,...
Read more




