“Jadi pemeriksaan tujuh saksi yang kami lakukan kemarin terhadap Ketua Gapoktan ini bukan pemeriksaan lanjutan, karena dalam Program SERASI ini jumlah Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Banyuasin itu banyak, makanya Jaksa Penyidik Kejati Sumsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap para Ketua Gapoktan tersebut sebagai saksi dan para saksi tersebut diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel di Kejati Sumsel,” ungkap Radyan.(M.Tahan)
Utamakan Pelayanan Masyarakat, Kantah Labuhanbatu Dorong Koordinasi yang Efektif dan Transparan
Labuhanbatu - Jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Labuhanbatu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi dan komunikasi dengan berbagai pihak....
Read more




