Nusantara Netizen – Aceh Timur
Memperoleh informasi adanya tindak pidana di wilayah hukumnya yang terjadi pada hari Selasa, (05/07/2022) malam, Kapolsek Pantee Bidari Iptu JM Tambunan, S.H. bersama sejumlah anggotanya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Dusun Pasi Tinggi, Gampong Pantee Labu, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur yang menimpa korban atas nama Muhammad, (23 tahun), Petani, warga Gampong Blang Seunong, Kecamatan Pantee Bidari yang diduga dilakukan oleh Z, (17 tahun), Gampong Suka Damai, Kecamatan Pantee Bidari,” sebut Iptu JM Tambunan.
Kaposlek mengungkapkan antara korban dan pelaku saling kenal, kejadian bermula pada hari dan tanggal tersebut di atas sekira pukul 19.30 WIB, pelaku menghubungi korban dan meminta tolong untuk diantar ke Desa Pante Rambong,” kata Kapolsek, Rabu, (06/07/2022).
Dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 miliknya, korban mendatangi rumah pelaku dan selanjutnya keduanya berangkat dengan menggunakan sepeda motor milik korban.




