Nusantara Netizen – Ogan Ilir
Petugas dari Unit Reskrim Polsek Indralaya meringkus dua orang yang mencuri dan menadah sebuah sepeda motor.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, ungkap kasus ini berdasarkan laporan pemilik motor.
“Dua tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Indralaya,” kata Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Jumat (24/6/2022).
Peristiwa pencurian terjadi di wilayah Desa Tanjung Agung Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, pada akhir Mei lalu.
Ketika itu, tersangka pencurian bernama Sukaizar alias Endet (23 tahun) meminjam sepeda motor kepada rekannya.
Pemilik motor yang tak curiga pun meminjamkan kendaraannya karena tersangka beralasan ingin mengambil uang di rumah.
Namun tersangka tak kunjung kembali dan mengembalikan kendaraan yang dipinjamnya.
“Korban curiga karena tersangka tak kunjung kembali. Akhirnya melapor ke polisi,” ujar Herman.
Polisi yang melakukan penyelidikan lalu mengamankan tersangka di Indralaya.




