Nusantara Netizen – Rantauprapat.
12 Residen Dilakukan Restoratif Justice,Diberangkatkan Dari Posko Kampung Bersinar
Selasa 21 Juni 2022 Bertempat di Posko Kampung Bersinar Polres Labuhanbatu Di Lingkungan IV Kota Pinang,Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK Bersama Wakil Bupati Labusel H Ahmad Fadli Tanjung,S.Ag Melepas keberangkatan 12 Orang Korban Penyalahguna narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi di Panti INSYAF BRSKPN Medan yang sebelumnya telah dilaporkan pihak keluarganya masing masing dan dimohonkan untuk dilakukan rehabilitasi melalui surat permohonan
Adapun ke 12 Orang terdiri dari laki laki dewasa dengan berinisial AM 37 Th Warga Desa Air Meriah Kampung Rakyat Labusel,DR 36 Th Warga Desa Air Meriah Kampung Rakyat Labusel,AHN 28 Th Warga Padang Bulan Labuhanbatu RPM 40 Th Bakaran Batu Labuhanbatu,RHS 36 Th Warga Kelurahan Siringo Ringo Labuhanbatu,FHT 40 Th Warga Kelurahan Siringo Ringo Labuhanbatu,MHDN 27 Th Warga Padang Matinggi Labuhanbatu,E 23 Th Warga Aek Natas Labura,KS 42 Th Warga Bakaran Batu Labuhanbatu,HK 31 Th Warga Aek Nabara,FHRP 45Th Warga Bakaran Batu Dan ABNST 29 Th Warga Bakaran Batu.




