Nusantara Netizen
7 September 2026 | 19:12 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home DAERAH

Seorang Pelaku Pencurian Beserta Dua Penadahnya Ditangkap Sat Reskrim Polres Langsa

by Redaksi
18 Juni 2022 | 20:55 WIB
in DAERAH, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Nusantara Netizen – Kota Langsa

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Imam Aziz Rachman STK SIK dalam rillisnya, Sabtu 18-06-2022, mengungkap penangkapan
Seorang pria berinisial IR (31) Wiraswasta warga Desa Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota.

IR (31) yang merupakan pelaku pencurian beserta dua penadah ZW(41) dan IS(41), ketiganya sudah diamankan di Mapolres Langsa, sebut Kasat Reskrim.

IR di tangkap Satreskrim Polres Langsa karena melakukan tindak pidana yaitu melakukan pencurian 1 (satu) unit handphone jenis merk Oppo A54 warna hitam milik seorang wanita Ade Nabila (22) yang merupakan seorang Mahasiswi beralamat Desa Meurandeh Teungoh, Kecamatan Langsa Lama,
Sementara ZW (41) dan IS (41) keduanya ditangkap karena sebagai penadah barang yang dicuri oleh tersangka IR (31)

Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman pada awak media mengatakan, tindak pidana pencurian itu terjadi di kawasan parkiran salah satu toko di Jalan A.Yani, Desa Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota pada hari Jum’at 20/5/22 sekitar pukul 21.30 yang lalu dengan modus pelaku datang mengendarai sepeda motor serta berhenti dengan berpura – pura membeli kebab, saat itu pelaku melihat korban sedang lengah dengan menaruk handphone di Dashboard sepeda motornya, kemudian pelaku IR mengambil handphone milik korban langsung menjual dengan penadah JW dengan harga Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) dan selanjutnya JW kembali menjual handphone hasil kejahatan tersebut kepada IS Rp.1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) demikian ungkap Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman.
(Wartawan Wiwin Hendra)

Tags: Kota Langsa
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

DAERAH

DPD KNPI Kota Siantar bersama OKP dan ormas Sepakat Wujudkan Toleransi No 1

07/09/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news- Sekitar 15 organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan duduk bersama di Kota Pematangsiantar, menyatukan visi untuk merawat toleransi, persatuan, keamanan,...

Read more
DAERAH

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar, Lintasan Balapan Disempurnakan

03/09/2026

Pematangsiantar,Nusnet.news- Agenda Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 di Terminal Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (13/09/2026) terus dipersiapkan....

Read more
DAERAH

KPKM-RI Apresiasi Jejak Pengabdian, Sambut Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak

03/09/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news- Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas penugasan baru AKBP Marganda Aritonang,...

Read more
DAERAH

KPKM-RI dan Satres Narkoba Simalungun Bangun Kemitraan untuk Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

01/09/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news- Upaya membangun kepedulian bersama terhadap bahaya narkotika terus didorong melalui komunikasi dan kemitraan antara masyarakat sipil dengan aparat...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

DPD KNPI Kota Siantar bersama OKP dan ormas Sepakat Wujudkan Toleransi No 1

7 September 2026 | 18:12 WIB
eFootball

Dua Petenismeja Pa/Pi U15 Dari Labuhanbatu Lolos Ke Kejurnas Tenis Meja Kelompok Umur & Umum 2026 Di Jakarta

7 September 2026 | 18:09 WIB
Labuhanbatu

Kerja Sama dan Sama Sama Bekerja TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Internasional di Labuhanbatu

6 September 2026 | 08:55 WIB
Labuhanbatu

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2030, Dorong Penguatan Pendidikan Swasta

5 September 2026 | 19:00 WIB
PERISTIWA

Insentif Operasional Tambahan Dapur MBG Dinilai Perlu Dievaluasi Secara Menyeluruh

5 September 2026 | 17:50 WIB
Uncategorized

Sosialisasi Sarpras Kebun Sawit, Mengetahui Pentingnya Kepastian Hukum Atas Tanah

4 September 2026 | 12:43 WIB
Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

3 September 2026 | 19:43 WIB
Labuhanbatu

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

3 September 2026 | 19:20 WIB
DAERAH

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar, Lintasan Balapan Disempurnakan

3 September 2026 | 12:42 WIB
DAERAH

KPKM-RI Apresiasi Jejak Pengabdian, Sambut Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak

3 September 2026 | 12:39 WIB
DAERAH

KPKM-RI dan Satres Narkoba Simalungun Bangun Kemitraan untuk Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

1 September 2026 | 20:33 WIB
HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

1 September 2026 | 20:30 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita