Nusantara Netizen
25 Oktober 2026 | 00:34 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home DAERAH

Seorang Pelaku Pencurian Beserta Dua Penadahnya Ditangkap Sat Reskrim Polres Langsa

by Redaksi
18 Juni 2022 | 20:55 WIB
in DAERAH, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Nusantara Netizen – Kota Langsa

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Imam Aziz Rachman STK SIK dalam rillisnya, Sabtu 18-06-2022, mengungkap penangkapan
Seorang pria berinisial IR (31) Wiraswasta warga Desa Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota.

IR (31) yang merupakan pelaku pencurian beserta dua penadah ZW(41) dan IS(41), ketiganya sudah diamankan di Mapolres Langsa, sebut Kasat Reskrim.

IR di tangkap Satreskrim Polres Langsa karena melakukan tindak pidana yaitu melakukan pencurian 1 (satu) unit handphone jenis merk Oppo A54 warna hitam milik seorang wanita Ade Nabila (22) yang merupakan seorang Mahasiswi beralamat Desa Meurandeh Teungoh, Kecamatan Langsa Lama,
Sementara ZW (41) dan IS (41) keduanya ditangkap karena sebagai penadah barang yang dicuri oleh tersangka IR (31)

Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman pada awak media mengatakan, tindak pidana pencurian itu terjadi di kawasan parkiran salah satu toko di Jalan A.Yani, Desa Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota pada hari Jum’at 20/5/22 sekitar pukul 21.30 yang lalu dengan modus pelaku datang mengendarai sepeda motor serta berhenti dengan berpura – pura membeli kebab, saat itu pelaku melihat korban sedang lengah dengan menaruk handphone di Dashboard sepeda motornya, kemudian pelaku IR mengambil handphone milik korban langsung menjual dengan penadah JW dengan harga Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) dan selanjutnya JW kembali menjual handphone hasil kejahatan tersebut kepada IS Rp.1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) demikian ungkap Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman.
(Wartawan Wiwin Hendra)

Tags: Kota Langsa
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

DAERAH

Utamakan Pelayanan Masyarakat, Kantah Labuhanbatu Dorong Koordinasi yang Efektif dan Transparan

24/10/2026

Labuhanbatu - Jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Labuhanbatu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi dan komunikasi dengan berbagai pihak....

Read more
HUKUM

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Kecamatan Purba

23/10/2026

Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan Entry Meeting...

Read more
ARTIKEL

Hadiri Kunjungan Kerja DPRD Sumut, Kantah Labuhanbatu Dorong Sinergi untuk Optimalisasi Kinerja

21/10/2026

Labuhanbatu - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu terus membangun komunikasi administrasi pertanahan kepada berbagai pihak.   Teranyar, menghadiri koordinasi dan...

Read more
HUKUM

Diduga Lalai Verifikasi Agunan dan Salah Buku BRIVA, PT PNM Cabang Medan Dilaporkan Nasabah ke OJK Sumut

20/10/2026

MEDAN, Nusnet.news– PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Medan resmi dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sumatera Utara atas...

Read more

Berita Terbaru

PERISTIWA

Kapolsek Dolok Silau Bantah Isu Judi Dadu Putar di Saran Padang

24 Oktober 2026 | 18:45 WIB
TNI

Lebih dari Sekadar Pembangunan, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Tebar Keramahan di Torgamba

24 Oktober 2026 | 17:14 WIB
TNI

Batu Bata Disusun, Harapan Ditumbuhkan, Satgas TMMD ke-130 Bangun Rumah Layak untuk Pak Suroto

24 Oktober 2026 | 16:46 WIB
DAERAH

Utamakan Pelayanan Masyarakat, Kantah Labuhanbatu Dorong Koordinasi yang Efektif dan Transparan

24 Oktober 2026 | 16:00 WIB
TNI

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Bongkar Rumah Lama Suroto, Siapkan Hunian Lebih Layak

24 Oktober 2026 | 14:39 WIB
TNI

Buka Akses Ekonomi Warga, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Perkuat Badan Jalan di Wonosari

24 Oktober 2026 | 12:13 WIB
Labuhanbatu

Sejak Dipimpin ESK, PTPN IV Regional II Kebun Berangir ‘Tak Punya Aturan

24 Oktober 2026 | 11:46 WIB
KRIMINAL

HEBOH! Ruko di Pidie Ternyata Pabrik Sabu 1,1 Ton, 2 WNA China Jadi Koki, Kapolri Jenderal Suyudi Turun Langsung

24 Oktober 2026 | 07:35 WIB
TNI

Keringat dan Pengabdian Satgas TMMD Berbuah Kebahagiaan, Tukirin Kini Miliki Rumah Layak Huni

23 Oktober 2026 | 20:41 WIB
HUKUM

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Kecamatan Purba

23 Oktober 2026 | 20:33 WIB
Labuhanbatu

Disertasi Doktor Rusdi Marzuki di USU Soroti Tantangan Penegakan Hukum Pencemaran Nama Baik di Era Digital

23 Oktober 2026 | 17:25 WIB
TNI

Setiap Polesan Semen Membawa Harapan, Satgas TMMD ke-130 Benahi Rumah Tukirin di Aek Batu

23 Oktober 2026 | 14:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita