Nusantara Netizen – Palembang
Panit Opsnal dan anggota buser polsek Seberang Ulu Satu (SU-1) palembang, mengamankan pelaku pengguna narkoba jenis sabu, kedua tersangka berinisial S alias M (47) dan JI (30).
Pada saat itu panit opsnal dan anggota buser mendapatkan informasi bahwa di Perumahan type 100 Blok A, Kel 15 Ulu. Kec Jakabaring Palembang,
Sering terjadinya peristiwa pesta Narkoba jenis Sabu-sabu, oleh karena itu kanit reskrim yang dipimpin IPTU Indra Widodo, SH bersama anggota melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud dan setibanya di TKP ternyata yang dimaksud memang ada informasi yang adanya pesta Narkoba ditempat rumah bedeng para pelaku di salah satu rumah bedeng yang ada 5 (lima) pintu.
Dan setelah itu kanit reskrim dan bersama anggota pun mendekati rumah bedeng para pelaku yang paling ujung ke 5 (Lima) dan kemudian langsung menobrak pintu rumah bagian depan, dan memang benar para pelaku diketahui bernama S alias M Bin ASMUNI, JI Bin SARMADI sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.




