Nusantara Netizen – Banyuasin
Sangat di sayangkan pernyataan kepala Desa Petaling Suhardi yang membuat pernyataan dibdepan media dan para pedagang serta masyarakat dalam memutuskan rapat penolakan terhadap berdiri nya Indomaret di Desa Petaling kecamatan Banyuasin lll kabupaten Banyuasin.
Tapi kini izin bangunan yang berbentuk layak nya kondisi bangunan Indomaret tetap berdiri dengan utuh.
Izin bangunan yang atas nama Taharudin ini sudah hampir selesai, setelah kami konfirmasi masih pihak Camat dan perizinan Kades Suhardi mengajukan Rekomendasi tentang Indomaret di Desa Petaling akhirnya rekomendasi di terima oleh camat dan Dinas perizinan.
Namun sangat di sayangkan Rupa nya Rekomendasi dari banyak kecurigaan tidak sesuai dengan kemauan Masyarakat.
Entah mengapa setelah beberapa waktu Rekomendasi ini setelah di telusuri banyak kejanggalan, pada mula bangunan ini di gunakan untuk pangkalan elpiji ternyata usulan yang diajukan pakai kop Indomaret, padahal pada waktu penanda tangan tidak ada kop Indomaret, artinya usulan itu di sinyalir dilakukan penyekenan.




