Nusantara Netizen – Kota Langsa
Unit Opsnal Reskrim dan intel Polsek Langsa Timur dengan di back up oleh Team Opsnal Satreskrim Polres Langsa telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki spesialis curas/ jambret perempuan yang melintas di 17 ( tujuh) belas TKP wilkum polsek Langsa Timur, dengan rincian sebagai berikut :
Identitas Tersangka Inisial A (22 )Tahun, pekerjaan Mocok-mocok, alamat Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang.
Identitas Tersangka Inisial Z (31) Tahun, pekerjaan Mocok-mocok , Alamat Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam keterangan rilisnya Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Surya Darma Sofyan,SH menjelaskan bahwa berdasarkan adanya Laporan dari masyarakat telah terjadi Curas/ jambret yang terjadi di jalan Medan Banda Aceh Gampong Seunebok Antara Kecamatan Langsa timur.
Berdasarkan Informasi dari masyarakat tersebut Unit Opsnal Reskrim dan intel Polsek Langsa Timur dengan di back up oleh Team Opsnal Satreskrim Polres Langsa melakukan penyelidakan dan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku ber inisial A Pada hari Jum’at tanggal 03 Juni 2022 sekira pukul 16.00 wib, di sebuah Doorsmeer yang beralamat di Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang dan Selanjut nya di lakukan pengejaran terhadap DPO inisial Z dan Tim berhasil menangkap lagi pelaku inisial Z pada hari senin tanggal 06 Juni 2022 sekira pukul 22.00 wib di Kampong Upah Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang.




