Nusantara Netizen – Banda Aceh
Puluhan hakim, panitera, maupun staf Pengadilan Tinggi Banda Aceh menjalani tes urine untuk mengecek apakah mereka menggunakan Narkotika, obat terlarang, maupun zat adiktif lainnya.
Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh Gusrizal di Banda Aceh, Senin (6/6/2022), mengatakan tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh. Tes urine untuk memastikan tidak ada insan pengadilan menggunakan narkotika dan obat terlarang lainnya.
“Tes urine diikuti semua insan Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Ini penting untuk mengetahui ada tidaknya indikasi personal menggunakan narkotika dam obat-obatan terlarang,” tutur Gusrizal.
Personal Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang mengikuti tes urine sebanyak 91 orang. Mereka yang mengikuti tes urine yakni semua hakim tinggi, termasuk hakim tinggi ad hoc dan seluruh pegawai baik, panitera maupun penyelenggara administrasi.
Gusrizal menambahkan, tes urine merupakan tindak lanjut surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI. Tes urine tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional setiap 22 Juni.




