Nusantara Netizen – Batu Bara
Dalam pendapat akhir Rapat Paripurna Bapemperda atas pembahasan Ranperda perubahan atas Perda No.6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan perhubungan di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (06/06/22), PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Kabupaten Batu Bara meminta kepada Bupati Kabupaten Batu Bara agar segera membuat Perbup (Peraturan Bupati) tentang petunjuk teknis yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua PKS Kabupaten Batu Bara Amat Mukhtas saat membacakan pendapat akhir Partai nya itu dalam Rapat Paripurna Bapemperda atas pembahasan Ranperda perubahan atas Perda No.6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan perhubungan di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
“Kami juga mendorong agar saudara Bupati Kabupaten Batu Bara segera membuat Peraturan Bupati yang mengatur Petunjuk Teknis mengenai penyelenggaraan perhubungan darat, laut dan udara sebagai turunan dari disahkannya peraturan Perda ini”, tegas PKS Batu Bara.




