Nusantara Netizen – Ogan Ilir
Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan pelaku penganiayaan atas nama Fajriansyah alias Gokdang bin Abu Somad (22), warga Desa Tanjung Atap, Kecamatan, Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Gokdang yang berprofesi sebagai tukang batu itu diamankan di rumahnya tanpa perlawanan lantaran menikam tangan korban Ilham bin Ibnu Rahman (29), warga Jalan Said Umar Baginda, Dusun II, Desa Tanjung Atap, RT 003, Tanjung Batu, OI yang terjadi Jumat (3/6/2022).
“Pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Tanjung Batu guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, Ahad (5/6/2022).
Dijelaskan Sondi, antara tukang batu dan tukang kayu ini terjadi salah paham, sehingga membuat pelaku gelap mata menikam telapak tangan sebelah kiri korban dengan menggunakan sebilah pisau.
Kemudian korban melarikan diri ke rumah Bidan Wahdah untuk berobat sedangkan pelaku langsung pergi, atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di telapak tangan sebelah kiri.




