Nusantara Netizen – Banda Aceh
Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komda LP-KPK Provinsi Aceh Ketua Eksekutif Ibnu Khatab, menerima laporan dari tim investigasi tentang sidang Tipikor Jetty Kuala Pudeng Lhoong di tunda pada hari ini Jum’at tanggal 03/6/2022.
Ibnu Khatab merespon, Kenapa terjadinya penundaan sidang Jetty Kuala Krueng Pudeng kecamatan Lhoong kabupaten Aceh Besar, pada hal sidang telah dijadwalkan pada hari Jum’at tanggal 03 Juni 2022, sekira pukul 09.30 wib. Bertempat pada Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
Bahwa Ini sepantasnya menjadi tanda tanya ? Hal dimaksud tentang kegiatan Sidang Jetty Kuala Krueng Pudeng Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar, Dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum gagal persidangan. Ujarnya
“Namun yang menjadi pertanyaan pengurus komda LP KPK Provinsi Aceh, apa penyebab rencana Sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegiatan pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar tidak dapat di lakukan pada hari ini Jumat 03 Juni 2022”. Katanya




