Nusantara Netizen – Ogan Ilir
Polisi Resort Ogan Ilir menggelar konfrensi pers ungkap kasus penangkapan kurir narkoba sekaligus penggagalan peredaran narkotika diwilayah hukumnya di Kabupaten Ogan Ilir bertempat di Mapolres Ogan Ilir, selasa (31/05/2022).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhi melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Muhklis SH mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial MH beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.
“Beberapa hari yang lalu Satnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil menangkap terduga seorang kurir narkoba, yang saat itu ditangkap sedang berada didepan toko Minimarket Alfamart timbangan 32 pada waktu malam hari sekira pukul20.30WIB, “Ujar Kasat Narkoba Polres OI.
Diceritakannya , Disaat pihaknya (Satresnarkoba Polres OI) mendapat informasi akan ada transaksi narkoba disuatu tempat, pihaknya langsung bergerak cepat menuju kelokasi tersebut.
“Pada saat anggota sudah dilokasi dan langsung mengintai, para anggota Satresnarkoba langsung bergerak ketika terlihat adanya seseorang yang geraknya mencurigakan, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan, ketika ditangkap, anggota kami berhasil menemukan barang haram tersebut didalam sebuah tas ada dua kantong berisi sabu yang terbungkus dalam kantong plastik teh cina merek Guanyinwangi sebanyak 2 kantong dengan berat 2000 gram, selain itu anggota mengamankan 1 unit HP Oppo dan Jaket yang berwarna hitam, “Ungkapnya.




