Pada kesempatan yang sama, Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo menerangkan dengan adanya penangkapan seorang kurir narkoba oleh anggota Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, seluruh Jajaran Polres Ogan ilir sangat berterimakasih kepada pihak masyarakat yang telah memberikan informasi kepada polisi atas penangkapan tersebut, “kami akan terus mengembangkan dan melakukan penyelidikan sampai kesemua jaringan Mafia Narkoba tersebut.”Tegas Kapolres.
Kemudian, lanjut dia, “Kami berharap dengan adanya penangkapan ini peredaran Narkoba di Kabupaten Ogan ilir akan berkurang dan kami sangat berterimakasih atas laporan masyarakat kepada kami dan bisa kerjasama dalam melihat kejadian yang akan membuat kerugian bagi masyarakat, saat ini kamipun belum bisa memberikan keterangan secara rinci, karena kami akan terus melakukan Pengembangan.”Tutup Kapolres.
Dari penangkapan pelaku turut diamankan barang bukti seperti satu buah tas spunbond warna orange yang berisikan dua kantong plastik teh Cina Merk ‘Guanyinwang’ yang berisi Narkotika Jenis Sabu dengan ukuran masing-masing 1.010 Gram dan 1.500 Gram dengan rincian berat keseluruhan Berat Bruto 2.510 Gram, Selain itu diamankan satu jaket dan satu unit handphone merk oppo warna hitam.
(M.Tahan)




