Nusantara Netizen – Banda Aceh
Personel Opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap AM (35) pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang bertempat tinggal di Lampaseh Kota, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Minggu (29/5/2022) pukul 02.00 WIB, dini hari.
Tersangka di ciduk oleh personel berbaju preman di depan rumahnya di lingkungan Lampaseh Kota, dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti sebanyak 33,33 gram sabu-sabu yang siap diedarkan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Narkoba Kompol Tendri Wardi SPt SIK MH menjelaskan, penangkapan terhadap (AM) itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Untuk saat ini partisipasi warga Lampaseh cukup bagus, artinya sudah mau berkerja sama atau melaporkan kalau ada aktivitas-aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masyarakat,” terang Kompol Tendri.
Pada saat penangkapan pelaku, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu di dalam saku celana tersangka.
Lalu, petugas melakukan penggeledahan ke rumah pelaku dan menemukan barang bukti lainnya di dalam kamarnya sebanyak tujuh paket.




