Nusantara Netizen – Lhokseumawe
Tim Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap terduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban Abdul Hadi (57 thn) warga Desa Matang Cibrek Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara tewas.
F (35) terduga pelaku tabrak lari adalah pengemudi mobil penumpang Toyota Hiace dan berhasil ditangkap setelah aksi kejar-kejaran dan dihadang Polantas, Minggu 29 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 Wib hingga 04.00 Wib dini hari.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari, S.H, S.I.K, M.H menyatakan penangkapan terduga pelaku F setelah melalui serangkaian penyelidikan.
Untuk mengungkap terduga pelaku kasus tabrak lari itu, polisi melakukan analisa olah TKP dan mencari keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca lampu depan yang di tutupin stiker warna ungu.
Selanjutnya, sebut Vifa, kami membentuk tim untuk melakukan pengukapan kasus tabrak lari tersebut.
kemudian, lanjut kasat, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kejadian tersebut melibatkan satu unit mobil mini bus Toyota Hiace dengan nomor polisi BK-7122 yang mengalami kerusakan pada bagian kiri depan yang di kemudikan oleh terduga pelaku.




