Kemudian, ungkap Vifa, tim mendapatkan informasi mobil tersebut berangkat dari Kota Banda Aceh menuju Kuala Simpang.
Tim kami, kata Vifa, langsung bergerak menuju wilayah Biruen untuk menunggu dan membuntuti dan melakukan pengejaran mobil hingga akhirnya berhasil ditangkap dan dihadang di Jalan Medan-Banda Aceh depan Pos Lantas Cunda Kota Lhokseumawe.
“Setelah berhasil ditangkap dan introgasi, terduga pelaku membenarkan dan mengakui telah melakukan tabrak lari, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti satu unit mobil mini bus Toyota Hiace BK-7122-RE beserta surat – surat di amankan untuk proses lebih lanjut”pungkas AKP Vifa
Sebelumnya, rabu (25/5/2022) sekitar pukul 07.00 Wib, terjadi laka lantas yang mengakibatkan korban Abudl Hadi (57 thn) tewas, saat itu mobil pick up korban mati mesin dan sedang mondorong sendiri mobilnya dan dari arah yang sama korban ditabrak mobil Hiace di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Mancang Kecamatan Samudra Kabupaten Aceh Utara. (Sayed)




