Nusantara Netizen – Kayu Agung
Pengecekan sampel air sungai Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir yang diduga tercemar oleh limbah perusahaan PT SUN Sawit, telah mendapatkan hasil uji laboratorium.
Disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan (DLHK) OKI, Aris Panani menyebutkan setelah disampaikan 11 parameter, dapat disimpulkan seluruh penilaian memenuhi ambang batas.
Dapat dipastikan semua penilaian memenuhi ambang batas Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No 8 tahun 2012 yaitu baku mutu limbah cair bagi kegiatan industri,” kata Aris saat pemaparan didepan awak media, Rabu (25/5/2022) sore.
Dirinya memastikan bahwa limbah pabrik tidak mencemari lingkungan khususnya di sungai Lingkis.
“Hasil output pembuangan dari kolam penampungan limbah PKS yang telah dicek sejak bulan Januari sampai April sudah sesuai baku mutu yang ditentukan,” tuturnya.
Mengenai adanya warga yang mengeluhkan terkena penyakit gatal-gatal, pihaknya juga telah mengecek ke puskesmas Jejawi.




