Nusantara Netizen – Palembang
Puluhan eks karyawan Hotel Sandjaja menggeruduk Mapolda Sumsel, Rabu (25/5) lantaran menilai tak kunjung ada kejelasan lanjutan laporan yang dilayangkan pada bulan Januari lalu.
Mereka mempertanyakan kejelasan dugaan pelanggaran Pasal 216 KUHP yang diduga dilakukan manajemen Hotel Sandjaja karena tak kunjung membayarkan uang pesangon senilai total Rp4,5 miliar,mereka dipantau
“Kami menilai tak kunjung ada kejelasan tindaklanjut laporan yang dilayangkan di bulan Januari lalu,” ujar Syarifuddin, koordinator lapangan sekaligus perwakilan eks karyawan saat ditemui Rabu siang.
Tak hanya ke penegak hukum, kata dia, permasalahan ini juga telah bergulir di ranah persidangan perdata.
Dengan telah dikeluarkannya putusan MA yang menolak upaya kasasi dari Hotel Sandjaja dan tetap memerintahkan untuk segera membayar pesangon.
“Kami berharap dari jajaran Polda Sumsel untuk bisa menyelesaikan masalah agar tidak berlarut-larut. Perkara ini sudah berjalan selama dua tahun dan akhirnya kita laporkan ke Polda Sumsel,” ungkap Syarifuddin.




