Nusantara Netizen – Banda Aceh
Empat pulau di Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, Aceh diklaim masuk ke wilayah Sumatera Utara. Gubernur Aceh Nova Iriansyah protes.
Nova pun menyurati Kemendagri agar pulau tersebut tetap milik Aceh. Empat pulau yang diklaim oleh Sumut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang. Pulau-pulau itu berada di wilayah administratif Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil.
“Pemerintah Aceh sangat konsen untuk mempertahankan keberadaan empat pulau yang diklaim oleh Pemprov Sumut tersebut. Sejumlah upaya telah dilakukan Gubernur Aceh selama ini terkait pulau tersebut,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman dalam keterangannya, Minggu (22/5/2022).
Dia mengatakan, Gubernur Nova telah enam kali menyurati Mendagri sejak 21 Desember 2018 hingga 22 April 2022. Surat terakhir dikirim Nova bernomor 125.1/6371 tanggal 22 April 2022 tentang permohonan keberatan atas Kepmendagri 050-145 tahun 2022.
Dalam surat itu, Nova melampirkan sejumlah bukti bahwa keempat pulau tersebut berada di wilayah administrasi Aceh. Aliman mengatakan, pihaknya juga sudah ke pulau tersebut pada Kamis-Jumat (19-20 Mei) kemarin untuk melakukan pemantauan langsung.




