Kunjungan ke pulau itu juga disebut untuk mengidentifikasi kemungkinan kegiatan-kegiatan yang dapat dan perlu dilakukan di pulau tersebut. Hal itu untuk mempertegas keberadaan identitas Tanah Rencong di pulau-pulau itu.
Menurutnya, saat ini telah ada patok yang dibangun Pemerintah Aceh di pulau tersebut pada tahun 2012. Selain itu juga sudah ada bangunan dan rumah singgah nelayan yang dibangun Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil di Pulau Panjang.
“Ini membuktikan bahwa secara de facto Aceh ‘menguasai’ pulau itu. Bahkan tim Pemerintah Aceh juga sudah bertemu dengan salah satu ahli waris pulau tersebut yang berada di Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan untuk membicarakan tentang pengelolaan pulau itu dan kita akan bekerjasama dengan ahli waris untuk menempatkan orang Aceh yang ber-KTP Aceh di pulau tersebut,” ujarnya. (Rijal Aceh)




