Nusantara Netizen
13 Desember 2025 | 14:03 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home PERISTIWA

Persoalan DBH Mencuat ke Publik, Edy Rahmayadi Sentil Boby Nasution

by Redaksi
26 Juni 2021 | 13:20 WIB
in PERISTIWA, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Nusantara Netizen – Medan

Walikota Medan Bobby Nasution disentil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi gara-gara meributkan soal Dana Bagi Hasil (DBH) pajak.

Edy awalnya ditanya soal pernyataan Bobby yang mengungkit dana bagi hasil DBH tahun 2021 senilai Rp407 miliar dari Pemprov Sumut belum diterima Pemko Medan.

Dia menilai, Bobby tidak seharusnya meributkan hal itu di depan publik.

“Kalau yang seperti itu baiknya tidak pakai wartawan, kalau pakai wartawan jadi salah pengertian dia,” kata Edy di gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (24/6/2021), seperti dikutip dari detikcom.

Edy memberi penjelasan soal alur penyaluran DBH dari Pemprov Sumut ke kabupaten dan kota. Penyaluran DBH itu dilakukan setiap triwulan dan penyaluran DBH sering terlambat pada triwulan IV.

Edy mengatakan, hal itu terjadi karena proses pemeriksaan keuangan sedang berjalan.

“Itu penyalurannya itu per triwulan, triwulan I oke, triwulan II oke, triwulan III oke, masuk triwulan IV,” katanya.

Edy menjelaskan hal itu saat menjawab pernyataan Bobby yang mengatakan DBH tahun 2020 baru dibayarkan pada 2021.

“Begitu dia masuk di akhir triwulan, itu akhir tahun, perubahan tahun itu pekerjaan di dalam perpajakannya tidak serta-merta itu waktunya. Proses-proses pelaksanaan pengawasan dalam perpajakan, sehingga tak terselesaikanlah dia di tepat waktu triwulan,” ucapnya.

Edy lalu menyindir Bobby yang meributkan anggaran Rp407 miliar. Dia membandingkannya dengan keterlambatan penyaluran anggaran Rp2 triliun, tapi tidak ada yang ribut.

“Bahkan pernah saya gubernur, ada hampir Rp2 triliun tak terbayarkan, tak ribut orang,” jelas Edy.

Edy Rahmayadi tidak menjelaskan detail anggaran Rp2 triliun harusnya disalurkan ke mana dan dalam rangka apa.

Meski demikian, Edy menegaskan, semua dana yang menjadi hak dari kabupaten atau kota akan disalurkan sesuai aturan.

“Bukan belum dibayar terus dipakai provinsi, ini dalam proses,” tutur Edy.

Seperti diketahu, Bobby Nasution mengungkit DBH 2021 dari Pemprov Sumut belum dibayarkan ke Pemko Medan.

Hal itu disampaikan Bobby saat ditanya soal tanggapannya usai Pemprov Sumut membantah ada utang DBH tahun 2020 senilai Rp433 M.

Menurut Bobby, urusan DBH tahun 2020 memang telah tuntas, meski pembayarannya terlambat.

“Dari provinsi sudah dibayarkan semua tapi dibayarkan 2021 baru selesai bulan Mei, bulan 5 kemarin. Baru selesai, nah tapi yang 2021 belum dibayarkan. Nah DBH ini kan harusnya dibayarkan bulan berjalan. Sekarang udah bulan 6, jadi bulan 1, 2, 3, 4, 5 juga belum kita terima untuk tahun 2021. Nah, temuan BPK kemarin saya nyatakan dari Provinsi Sumut yang Rp433 M itu sudah dibayarkan, tapi dibayarkan tahun 2021,” ucap Bobby di Medan.

Bobby menilai seharusnya DBH dibayarkan tepat waktu. Dia menilai DBH dari Pemprov Sumut sangat dibutuhkan agar program yang sudah direncanakan berjalan tepat waktu.

Dia kemudian mengungkit kalau DBH tahun 2021 senilai Rp407 M belum dibayarkan.

“Harusnya tahun 2020 bulan berjalan. Karena ini kan ya semakin cepat uangnya masuk ke kami, tentunya kami bisa menganggarkan, uang itu kan sudah dianggarkan, kita kan proyeksinya uang kita kayak tahun 2021 ada Rp407 miliar. Nah kan Rp407 miliar sudah kami postingkan anggarannya untuk apa-apa saja kegiatannya. Nah kalau dibayarkannya nanti di tahun 2022 contohnya, tapi jangan sampai, kan ada kegiatan kita yang terakomodir karena anggarannya tidak disalurkan ke kami,” ucap Bobby.

“Bulan berjalan dari bulan 1 hingga bulan 5 tahun 2021. Totalnya untuk tahun 2021 itu ada Rp 407 miliar. Ini kan bulan Juni-nya belum selesai jadi sampai Mei belum tersalurkan karena aturannya kan bulan berjalan. Itu aja yang kita sampaikan. Karena kemarin ditanyakan oleh anggota dewan kenapa PAD Kota Medan tidak sesuai. Salah satunya itu dari DBH yang terlambat dibayarkan provinsi ke Kota Medan,” sambung menantu Presiden Jokowi itu.

Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

PERISTIWA

Banjir Bandang 16 Hari Sudah Berlalu Warga Masih Antri Minyak Di SPBU

13/12/2025

Langsa, Nusnet.news- Banjir bandang yang terjadi pada tanggal, 26 Nopember 2025 lali atau sudah 16 hari berlalu, namun masyarakat masih...

Read more
PERISTIWA

Telkom Group Bergerak Cepat, Pulihkan Konektivitas dan Salurkan Bantuan di Wilayah Terdampak Bencana Aceh

12/12/2025

Medan, Nusnet.news- Dalam menghadapi dampak banjir yang melanda beberapa wilayah di Sumatera, khususnya Aceh, Telkom Group menunjukkan komitmen kuat sebagai perusahaan...

Read more
PERISTIWA

Pasca Banjir Bandang Kota Langsa Kembali Berjalan Normal

12/12/2025

Langsa, Nusnet.news- Pasca banjir Bandang lima belas hari lalu Kota Langsa saat ini sudah berjalan normal, kantor pemerintah Kota Langsa...

Read more
PERISTIWA

Brigpol Fransiska, Polwan Berhati Emas dari Aceh Tamiang yang Peduli dengan Korban Banjir di Tanah Kelahirannya

08/12/2025

Aceh, Nusnet.news- Brigpol Fransiska yang berdinas di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) asli anak Aceh Tamiang tepatnya...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

Pemerintah Bengkulu Serahkan Bantuan Kemanusiaan Ke Pemerintah Kota Langsa

13 Desember 2025 | 11:25 WIB
DAERAH

Peran Komite Perlu Ikut Memulihkan Fungsi Sekolah Pasca Banjir Bandang Bergotong royong Membersihkan Lumpur

13 Desember 2025 | 11:23 WIB
PERISTIWA

Banjir Bandang 16 Hari Sudah Berlalu Warga Masih Antri Minyak Di SPBU

13 Desember 2025 | 11:18 WIB
Labuhanbatu

Terima Penghargaan Adiwiyata Mandiri, Wakil Bupati Labuhanbatu Dampingi MAN Labuhanbatu di Jakarta

13 Desember 2025 | 10:45 WIB
Labuhanbatu

Advokasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Asap Rokok, Tim Kementerian Kesehatan RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Labuhanbatu

13 Desember 2025 | 10:16 WIB
KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

12 Desember 2025 | 19:06 WIB
Labuhanbatu

Drainase di Jalan Poros SM Raja Dikeruk, Arus Kendaraan Dari Arah Sigambal di Alihkan Sementara

12 Desember 2025 | 13:58 WIB
DAERAH

Bhayangkari Peduli! Polres Simalungun Gelar Dapur Umum, Siapkan Ribuan Makanan untuk Korban Banjir dan Longsor Sumut

12 Desember 2025 | 13:37 WIB
PERISTIWA

Telkom Group Bergerak Cepat, Pulihkan Konektivitas dan Salurkan Bantuan di Wilayah Terdampak Bencana Aceh

12 Desember 2025 | 13:22 WIB
PERISTIWA

Pasca Banjir Bandang Kota Langsa Kembali Berjalan Normal

12 Desember 2025 | 13:19 WIB
OLAHRAGA

Syahkira Atlet PTMSI Labuhanbatu Juara I Tunggal Putri KU 12 Kejurprov 2025

12 Desember 2025 | 13:16 WIB
Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Temui Warga Batang Toru dan Garoga Tapsel yang Terdampak Banjir

12 Desember 2025 | 08:43 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita