Nusantara Netizen – Teluk Gelam OKI
Dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Usman Gumanti, SH berhasil amankan pelaku curat verawal ketika sebelumnya korban an. Rudi Syafei, 53 thn, Warga Ds. V Dsn. Seriguna Kec. Teluk Gelam Oki.
Mengaku kehilangan barang-barang berupa 1 bh mesin diesel traktor, 1 set besi tower tedmon, trali besi jendela mushola, kabel listrik dan timbangan 500 kg dari gudang miliknya di Ds.Seriguna, sehingga menyuruh karyawan penjaga kebunnya untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Pada hari Rabu tanggal 4 Mei 2022,sekira pkl.14.00 wib, penjaga kebun tersebut melihat 3 orang lelaki tidak di kenal mengendarai 2 unit Sp. Motor masuk menuju gudang, sehingga melaporkan kejadian ke Polsek Teluk Gelam.
Dengan sigap team macan komering Polsek Teluk Gelam di pimpin langsung Kapolsek bersama saksi segera menuju lokasi gudang.
Kapolsek bersama team berhasil mengamankan 1 orang pelaku an. Ananda (An) Bin Jakat,29 thn, pengangguran, Warga Ds. Tanjung Mas Kec. Pedamaran, yang sedang menjaga barang bukti di pinggir jalan, sementara 2 pelaku lainnya berhasil melarikan diri, namun identitasnya sudah di tangan Kapolsek.




