“Kami ingin bertanya kepada Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, S.H.: legacy apa yang ingin ditinggalkan bagi Kota Pematang Siantar dalam persoalan pengawasan THM dan perlindungan generasi muda? Ini bukan serangan pribadi. Ini pertanyaan sekaligus harapan agar persoalan yang kami sampaikan mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang jelas,” ungkap Hunter.
KPKM RI berharap RDP tersebut dapat menghadirkan Pemerintah Kota Pematang Siantar, DPMPTSP, Satpol PP, Polres Pematang Siantar, BNN, instansi terkait lainnya, serta pengelola THM yang menjadi pokok pembahasan. Forum itu diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret, bukan sekadar pertemuan tanpa tindak lanjut.
KPKM RI Tetap Menunggu dengan Itikad Baik
KPKM RI menegaskan tetap membuka ruang komunikasi dan siap hadir kapan pun RDP dijadwalkan sesuai mekanisme DPRD. KPKM RI juga siap memberikan materi dan dokumen pendukung yang relevan untuk memperjelas pokok persoalan.
“Kami masih menunggu, dan kami tetap berpikir positif. Kami berharap Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga dapat memberikan kepastian mengenai tindak lanjut surat kami. Aspirasi masyarakat perlu dijawab dengan komunikasi yang baik dan langkah yang jelas,” tutup Hunter D. Samosir.




