“Apakah kita tidak memikirkan masa depan anak-anak Siantar? Mereka yang sekarang duduk di bangku SMP dan SMA adalah generasi yang akan menentukan masa depan kota ini. Karena itu, pengawasan terhadap lingkungan sosial dan pencegahan narkoba harus menjadi kepentingan bersama,” kata Hunter.
KPKM RI menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut bukan tuduhan bahwa seluruh THM melanggar hukum. Justru melalui RDP, setiap persoalan dapat diperiksa berdasarkan data dan keterangan dari instansi berwenang maupun pengelola usaha.
Legacy Ketua DPRD untuk Kota Pematang Siantar
KPKM RI mengajak Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga melihat permohonan RDP ini sebagai kesempatan untuk mendorong evaluasi tata kelola dan pengawasan THM secara terbuka, terukur, serta sesuai ketentuan hukum.
Menurut KPKM RI, legacy seorang pimpinan lembaga tidak hanya dinilai dari kegiatan seremonial atau pembangunan fisik, tetapi juga dari upaya membuka ruang dialog, memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan mendorong perbaikan kebijakan yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.




