Selain itu, seorang saksi berinisial IH juga disebut mengalami pemukulan. Bahkan, beberapa orang yang berada bersama terduga pelaku turut melakukan pemukulan terhadap saksi tersebut.
Karena jumlah orang yang semakin banyak, korban dan saksi kemudian memilih mundur dari lokasi. Setelah itu, kelompok tersebut diduga mengambil buah kelapa sawit yang berada di parit bekoan.
Petugas kemudian menemukan sebanyak 11 janjang atau tros buah kelapa sawit yang diduga berasal dari aksi pencurian di lahan PTPN IV Regional I Kebun Rantauprapat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian punggung, sementara saksi mengalami luka memar pada bagian pipi atas sebelah kiri. Pihak perkebunan juga disebut mengalami kerugian sekitar Rp595.200.
Petugas saat ini masih melakukan proses pengumpulan barang bukti serta pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman STrk., S.I.K., M.H. mengatakan, pengamanan terhadap terduga pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan yang dilakukan personel Satreskrim Polres Labuhanbatu.




